Teknologi membuat interaksi antarsesama pengguna dapat dilakukan dengan mudah
dan membuat tingkat keterhubungan satu sama dengan yang lain semakin tinggi.
Selain itu, teknologi juga berhasil mengubah cara hidup manusia. Penggunaan
teknologi informasi untuk mendukung kehidupan manusia dalam berbagai aspek
memberikan dampat positif. Berikut adalah dampak positif informatika dalam
bidang sosial.
1. Meningkatkan Interaksi Sosial Antarapengguna
Dibandingkan dengan 25 tahun ke belakang, media komunikasi sungguh jauh berbeda.
Komunikasi yang paling canggih saat itu hanyalah, telepon rumah, surat menyurat.
Sungguh sangat terbatas interaksi komunikasi pada saat itu. Namun sekarang, kita
dapat menggunakan berbagai aplikasi teknologi yang ada untuk berinteraksi dengan
teman, guru, dan anggota keluarga.
2. Perubahan Cara Hidup
Tidak dapat dipungkiri bahwa dukungan teknologi membuat perubahan dalam cara manusia hidup, diantaranya.
- Belanja online
- Kemudahan Memulai Usaha
- Perubahan Jenis Pekerjaan
Kehadiran teknologi menyebabkan terbukanya peluang-peluang baru untuk profesi-profesi yang baru. Contohnya ; Blogger, Youtuber, Animator, dll.
|
PewDiePie |
3. Perubahan Cara Kerja
Salah satu contoh dampak teknologi informatika yang mengubah bagaimana cara kerja manusia adalah proses pembedahan jarak jauh. Teknologi Internet of Thing (IoT) dapat menghubungkan berbagai mesin dengan sebuah komputer dan teknologi 5G membuat proses pengiriman data dan perintah melalui internet menjadi lebih cepat dan tanpa delay
Selain mempunyai dampak posfitif, informatika (informasi) juga memiliki dampak negatif, diantaranya
1. Penyebaran hoaks
Hoaks didefinisikan sebagai rencana menipu orang lain dengan cara memberikan berita yang tidak benar. Hoaks seringkali diproduksi dan disebar dengan berbagai alasan, baik alasana politik, ekonomi, popularitas, maupun hanya sekedar iseng belaka.
2. Kecanduan
Media sosial, game komputer, dan yang lainnya dapat membuat kita ketagihan. Media sosial dengan fitur scroll tanpa batasnya bisa membuat Anda lupa waktu, sama saja dengan game yang perlu dimainkan sampai akhir.
3. Kejahatan siber
Internet tak mengenal batas ruang dan waktu. Penggunanya pun tak perlu menunjukkan diri maupun identitas aslinya. Dari sisi kejahatan, internet menghadirkan kesempatan yang amat luas bagi orang-orang yang ingin melakukan kejahatan. Contohnya saja, pengedar narkoba yang menggunakan dark web untuk berdagang, bertukar foto, video, dan informasi terlarang lainnya. Data pribadi bisa diperdagangkan untuk keuntungan pihak-pihak tertentu.
Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Alasannya, karena pasal 27 ayat 3 UU ITE yang biasa disebut dengan “pasal karet” sebagai undang-undang yang berbahaya. Terlebih lagi jika diterapkan oleh pihak-pihak yang tak paham soal dunia maya. Selain itu, pasal tersebut juga bisa digunakan dengan mudah untuk menjerat orang-orang demi membungkam kritik.
Menanggapi keinginan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara secara tegas mengatakan pasal 27 ayat 3 di UU ITE tersebut tidak mungkin dihapuskan. Jika pasal tersebut dihilangkan, efek jera terhadap para pelanggar hukum akan hilang
Beberapa strategi yang perlu dilakukan untuk menghadapi perkembangan Informatika seperti ;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar